Respons Sigap LPDP Menghadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, izin sementara Universitas Harvard untuk men-sponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut oleh Pemerintah AS. Hal ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing—termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard—karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut untuk sementara. Mahasiswa asing saat ini tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.

Gerak Cepat LPDP & Kemdiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terkena dampak, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham dalam koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Plan B”: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah daring untuk memastikan studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus

Fakta Singkat

Aspek Info
Mahasiswa LPDP di AS ~360 penerima beasiswa saat ini dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberi waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah RI cepat tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamissehingga perlu terus memperbarui informasi dan bersiap siaga.