Baru-baru ini, izin sementara Universitas Harvard untuk men-sponsori visa pelajar F1 dan J1 dicabut oleh Pemerintah AS. Hal ini langsung menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing—termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard—karena dapat mempengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan kebijakan tersebut untuk sementara. Mahasiswa asing saat ini tetap dapat melanjutkan studi mereka tanpa perubahan status visa.
Gerak Cepat LPDP & Kemdiktisaintek
Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terkena dampak, LPDP bekerja sama dengan Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRIdan Saham dalam koordinasi intensif:
- Memantau perkembangan hukum secara real-time
- Membuat grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan AS
- Menyarankan agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Persiapan “Plan B”: 3 Skema Darurat
LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
- Kuliah daring untuk memastikan studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
Aspek | Info |
Mahasiswa LPDP di AS | ~360 penerima beasiswa saat ini dan akan studi di AS |
Harvard | 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke Indonesia |
Visa status | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberi waktu untuk melanjutkan studi |
Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa dapat terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & Pemerintah RI cepat tanggap dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamissehingga perlu terus memperbarui informasi dan bersiap siaga.